Hak Siar Piala Dunia 2026: Menjaga Hak Publik di Tengah Kepatuhan terhadap Aturan Hak Cipta

SEJUTABERITA.COM Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat menarik perhatian masyarakat Indonesia. Minat menonton pertandingan terus meningkat melalui televisi dan berbagai platform digital.

Di tengah antusiasme tersebut, pembahasan mengenai hak siar ikut mengemuka. Sejumlah pihak menilai hak siar tidak hanya memiliki nilai komersial.

Selain itu, hak siar juga berkaitan dengan kepentingan publik untuk memperoleh akses terhadap tayangan resmi.

Akademisi Nilai Hak Siar Memiliki Dimensi Publik

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta, Prof. Budi Agus Riswandi, menilai pengelolaan hak siar Piala Dunia 2026 menunjukkan perkembangan penting.

Menurutnya, penyelenggaraan hak siar kini tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis.

Sebaliknya, penyelenggara juga perlu memperhatikan hak masyarakat untuk mengakses informasi dan siaran olahraga internasional.

TVRI Menjadi Pemegang Hak Siar Resmi

Prof. Budi menjelaskan FIFA menunjuk TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia.

FIFA menetapkan TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 di Indonesia setelah kedua pihak menandatangani perjanjian media rights pada akhir 2025.

Ia menyebut nilai perjanjian itu dilaporkan mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Pendanaan tersebut juga mendapat dukungan dari negara.

Karena itu, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih luas terhadap tayangan resmi Piala Dunia 2026.

Kepatuhan terhadap Hak Cipta Tetap Diperlukan

Meski akses publik menjadi perhatian, seluruh pihak tetap harus mematuhi aturan hak cipta dan hak siar.

Misalnya, penggunaan cuplikan pertandingan harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Begitu pula distribusi ulang siaran dan pemanfaatan konten digital. Seluruh aktivitas tersebut wajib memperoleh izin sesuai ketentuan lisensi.

Dengan demikian, penyelenggara dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Seputar Berita Lainnya: LAMR Riau Perkuat Pelestarian Budaya Melayu Lewat Pelatihan BMR untuk Guru Se-Riau

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *