
SEJUTABERITA.COM Polda Metro Jaya kembali menggeledah sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait penyelidikan dugaan korupsi.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.15 WIB pada Rabu (8/7/2026). Selanjutnya, petugas memasang garis polisi di depan ruko dan menempatkan kendaraan Inafis di sekitar lokasi.
Selain itu, sejumlah personel terlihat mengenakan rompi bertuliskan “Kortas Tipikor” saat melakukan penggeledahan.
Polda Metro Jaya Masih Dalami Temuan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
“Benar (ada penggeledahan),” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Namun, Budi belum menjelaskan hasil penggeledahan secara rinci. Saat ini, penyidik masih mendalami berbagai temuan dari lokasi.
Penyidik Kembangkan Pengusutan di Sejumlah Lokasi
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (8/7/2026).
Lokasi tersebut meliputi sebuah money changer, Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.
Dalam rangkaian penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut antara lain emas batangan dan valuta asing dengan nilai miliaran rupiah.
Tiga Perkara Dugaan Korupsi Masih Diusut
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidik menangani perkara tersebut melalui skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurutnya, penyidik mengembangkan tiga perkara dugaan korupsi. Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berkaitan dengan gangguan pasokan listrik, dugaan korupsi PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Penyelidikan Terus Berjalan
Sementara itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga perkara tersebut.
Selanjutnya, penyidik akan menelusuri keterkaitan seluruh barang bukti yang telah disita dengan perkara yang sedang mereka tangani sesuai proses hukum yang berlaku.
Seputar Berita Lainnya: Kesbangpol Riau dan Direktur Poldagri Bahas Penguatan Tata Kelola Bantuan Partai Politik

