
SEJUTABERITA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat terus memperluas layanan perpajakan hingga ke wilayah perdesaan. Melalui Program Sambang Desa Pajak Daerah (SASAH), Bapenda menghadirkan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung kepada masyarakat Desa Karang Sari, Kecamatan Pangkalan Banteng, Senin (22/6/2026).
Program ini membantu masyarakat mengurus kewajiban pajak tanpa harus datang ke Kantor Bapenda di Pangkalan Bun. Langkah tersebut sekaligus mempercepat akses layanan perpajakan bagi warga desa.
Bapenda Kobar Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat
Bapenda Kobar menjalankan Program SASAH sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui program ini, petugas mendatangi desa-desa dan membuka layanan perpajakan secara langsung.
Masyarakat dapat membayar PBB-P2, berkonsultasi mengenai administrasi perpajakan, serta memperoleh informasi terbaru terkait layanan pajak daerah.
Kehadiran layanan tersebut membantu warga menghemat waktu dan biaya perjalanan. Selain itu, masyarakat juga dapat menyelesaikan urusan perpajakan dengan lebih cepat.
Petugas Kenalkan Pembayaran Pajak Digital
Selain membuka layanan pembayaran, petugas Bapenda juga mengedukasi warga tentang berbagai metode pembayaran digital.
Petugas mengenalkan SINPELAJA QRIS, mobile banking Bank Kalteng, layanan Kantor Pos, serta sejumlah dompet digital yang telah terhubung dengan sistem pembayaran pajak daerah.
Melalui sosialisasi ini, Bapenda mendorong masyarakat untuk memanfaatkan teknologi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Cara tersebut menawarkan proses yang lebih praktis, aman, dan efisien dibandingkan metode pembayaran konvensional.
Warga Belajar Menggunakan Aplikasi Sentuh Pajak Kobar
Pada kesempatan yang sama, petugas membantu masyarakat mengunduh dan menggunakan aplikasi Sentuh Pajak Kobar.
Aplikasi tersebut memudahkan wajib pajak untuk memeriksa tagihan, melihat status pembayaran, serta mengakses informasi perpajakan secara mandiri.
Warga dapat mengelola kebutuhan administrasi pajak melalui telepon genggam tanpa harus mengunjungi kantor pelayanan.
Langkah ini memperkuat komitmen Bapenda dalam menghadirkan layanan perpajakan yang cepat dan mudah dijangkau.
Bapenda Dorong Kepatuhan Pajak di Perdesaan
Kepala Bapenda Kabupaten Kotawaringin Barat, M. Nursyah Ikhsan, menegaskan bahwa Program SASAH bertujuan mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat desa.
Menurutnya, akses yang mudah akan mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
Ia menilai pemerintah perlu hadir langsung di tengah masyarakat agar pelayanan publik semakin efektif dan tepat sasaran.
“Tugas kami memastikan masyarakat memperoleh akses layanan yang dekat, mudah, dan cepat melalui Program SASAH,” ujar Ikhsan.
Digitalisasi Jadi Fokus Pengembangan Layanan
Bapenda Kobar terus memperkuat transformasi digital dalam sektor perpajakan daerah. Berbagai inovasi layanan hadir untuk membantu masyarakat mengakses informasi dan melakukan pembayaran secara lebih mudah.
Melalui Program SASAH dan aplikasi Sentuh Pajak Kobar, pemerintah daerah ingin membangun sistem pelayanan yang modern serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bapenda optimistis langkah tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Baca juga seputar berita menarik nya di sini

