Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Kalimantan Barat untuk Penyusunan RUU Kabupaten/Kota

SEJUTABERITA.COM – Komisi II DPR RI terus mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota dengan menyerap berbagai masukan dari pemerintah daerah. Melalui kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, para anggota dewan menggali kebutuhan daerah guna memperkuat substansi regulasi yang tengah disusun.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya DPR untuk menghadirkan aturan yang relevan dengan kondisi daerah. Selain itu, DPR ingin memastikan regulasi baru mampu mendukung kinerja pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komisi II DPR RI Libatkan Pemerintah Daerah

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran penting dalam proses penyusunan RUU Kabupaten/Kota.

Menurutnya, pengalaman daerah dalam menjalankan pemerintahan dapat memberikan gambaran nyata mengenai berbagai tantangan yang muncul di lapangan.

“Masukan dari pemerintah daerah sangat penting agar substansi RUU Kabupaten/Kota benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan mampu menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Mardani saat kunjungan kerja di Pontianak, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai pemerintah daerah memahami persoalan yang mereka hadapi setiap hari. Karena itu, DPR perlu mendengarkan aspirasi tersebut sebelum merampungkan pembahasan regulasi.

DPR Perbarui Dasar Hukum Pemerintahan Daerah

Melalui RUU Kabupaten/Kota, DPR berupaya memperbarui dasar hukum yang mengatur pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Selama lebih dari dua dekade terakhir, sistem desentralisasi terus berkembang. Perubahan tersebut melahirkan tantangan baru yang membutuhkan penyesuaian regulasi.

Di sisi lain, hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah juga terus mengalami dinamika. Kondisi itu mendorong DPR untuk menyusun aturan yang lebih relevan dengan kebutuhan saat ini.

Karena itu, DPR tidak hanya fokus pada aspek administratif. Komisi II juga ingin menghadirkan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah.

Pembagian Kewenangan Jadi Perhatian Utama

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah isu strategis yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Salah satu persoalan yang paling banyak mendapat sorotan ialah pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurut sejumlah kepala daerah, kejelasan kewenangan akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Sebaliknya, tumpang tindih aturan sering memunculkan hambatan dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong hadirnya regulasi yang memberikan ruang lebih luas bagi inovasi pelayanan publik.

Mereka berharap daerah dapat menyesuaikan program pelayanan dengan kebutuhan masyarakat tanpa terkendala aturan yang terlalu kaku.

Aspirasi Daerah Jadi Bahan Pembahasan DPR

Komisi II DPR RI memastikan setiap masukan dari pemerintah daerah akan masuk ke dalam proses pembahasan RUU Kabupaten/Kota.

Mardani menegaskan bahwa DPR ingin menghasilkan regulasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, aturan baru harus mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah.

“Aspirasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menjadi bahan penting dalam pembahasan RUU di DPR RI. Regulasi tersebut harus mampu mendukung efektivitas pemerintahan daerah dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam penyusunan kebijakan nasional.

Dukung Pemerataan Pembangunan Nasional

Pembahasan RUU Kabupaten/Kota juga berkaitan erat dengan agenda pemerataan pembangunan nasional.

Setiap daerah memiliki karakteristik, potensi, dan tantangan yang berbeda. Karena itu, DPR perlu menyusun regulasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan berbagai wilayah.

Beberapa daerah menghadapi keterbatasan infrastruktur. Daerah lain berjuang meningkatkan kapasitas fiskal atau mengatasi kendala geografis.

Kondisi tersebut membuat pemerintah memerlukan kerangka hukum yang lebih fleksibel dan adaptif.

Melalui RUU ini, DPR berharap daerah dapat menjalankan pembangunan secara lebih efektif tanpa mengabaikan prinsip kesatuan sistem pemerintahan nasional.

Kalimantan Barat Harapkan Regulasi yang Adaptif

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik pembahasan RUU Kabupaten/Kota yang tengah berlangsung.

Pemprov berharap regulasi tersebut mampu memperkuat kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah daerah juga menginginkan aturan yang dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Menurut pemerintah daerah, kepastian hukum menjadi faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang.

RUU Kabupaten/Kota Diharapkan Jawab Tantangan Daerah

Komisi II DPR RI menempatkan pembahasan RUU Kabupaten/Kota sebagai salah satu agenda strategis dalam penguatan sistem pemerintahan daerah.

Melalui dialog langsung dengan pemerintah daerah, DPR berupaya menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.

RUU tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat otonomi daerah. Regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kini DPR melanjutkan pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan. Banyak pihak berharap RUU Kabupaten/Kota dapat menjadi solusi bagi tantangan pemerintahan daerah yang terus berkembang di era desentralisasi saat ini.

Baca juga seputar berita menarik nya di sini

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *