KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ajudan Pangdam XIX dalam Penyidikan Kasus Abdul Wahid

SEJUTABERITA.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Sebagai bagian dari proses tersebut, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan seorang ajudan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai setelah saksi yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan sebelumnya. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyampaikan bahwa penyidik masih memerlukan keterangan