Pembayaran Pajak Daerah Kini Lebih Mudah, BPKD Padang Pariaman Resmikan Layanan Digital

SEJUTABERITA.COM Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah secara nontunai. Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menghadirkan inovasi tersebut untuk mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.

Peluncuran layanan berlangsung dalam rangkaian High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan serta Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kegiatan tersebut berlangsung di Hall Ibu Kota Kabupaten, Nagari Parik Malintang.

Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak daerah secara lebih praktis. Selain itu, pemerintah berharap sistem tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BPKD Gandeng Bank Nagari Perkuat Sistem Digital

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat layanan nontunai melalui kerja sama dengan Bank Nagari. Kedua pihak menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung penerapan pembayaran pajak berbasis digital.

Selanjutnya, BPKD dan Bank Nagari Cabang Lubuk Alung memperkuat kerja sama tersebut melalui Perjanjian Kerja Sama. Pada kesempatan yang sama, kedua pihak juga memperkenalkan pembayaran pajak menggunakan fitur Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan transaksi tanpa perlu menggunakan uang tunai. Dengan demikian, proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat dan mudah.

Digitalisasi Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah

Kepala BPKD Kabupaten Padang Pariaman, M. Fadhly, menjelaskan bahwa pembayaran nontunai menjadi bagian dari program unggulan daerah. Menurutnya, inovasi tersebut mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi.

Selain itu, digitalisasi juga membantu pemerintah memperbaiki tata kelola penerimaan daerah. Oleh sebab itu, BPKD terus meningkatkan kualitas pelayanan agar proses pembayaran berjalan efektif dan transparan.

Bank Indonesia Apresiasi Langkah Digitalisasi

Inisiatif digitalisasi pembayaran pajak mendapat apresiasi dari Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Andy Satyo Biwado.

Ia menilai percepatan digitalisasi transaksi memiliki peran penting dalam perkembangan daerah. Menurutnya, sistem pembayaran digital memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan.

Di samping itu, digitalisasi dapat membantu pemerintah mengurangi potensi kebocoran dalam penerimaan daerah. Pada akhirnya, langkah tersebut mendukung optimalisasi PAD secara lebih terukur.

Layanan Digital Tingkatkan Kemudahan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap layanan pembayaran pajak nontunai dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya mempercepat transaksi, sistem ini juga memberikan pilihan pembayaran yang lebih fleksibel.

Sejalan dengan upaya tersebut, pemerintah daerah akan terus mengembangkan berbagai inovasi digital. Langkah ini bertujuan menciptakan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, dan akuntabel.

Transformasi Digital Jadi Fokus Pengelolaan Keuangan Daerah

Peluncuran layanan pajak digital menjadi bagian dari komitmen Pemkab Padang Pariaman dalam memperkuat transformasi tata kelola keuangan. Pemerintah daerah terus mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Dengan hadirnya sistem pembayaran nontunai, masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajak dengan cara yang lebih sederhana. Selain itu, pemerintah juga dapat mengelola penerimaan daerah secara lebih optimal.

Ke depan, Pemkab Padang Pariaman akan terus memperluas layanan digital untuk mendukung pemerintahan yang lebih efektif dan transparan.

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *