Polisi Sita Uang Rp60 Miliar dari Brankas Kafe de’Clan, Penyelidikan Terus Berlanjut

SEJUTABERITA.COM Kepolisian melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Dalam kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta beberapa telepon genggam. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai yang mencapai sekitar Rp60 miliar.

Brankas Berisi Uang dan Dokumen Jadi Temuan Utama

Penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tersimpan di dalam dinding bangunan. Brankas tersebut berisi dokumen dan uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, serta dolar Amerika Serikat.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penyidik menyita uang senilai SGD 3.130.000, USD 889.965, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.

Setelah dikonversi ke mata uang rupiah, total nilai uang tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.

Pengusutan Libatkan Joint Investigation

Irjen Totok mengatakan Kortas Tipikor Polri menangani perkara tersebut melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Menurutnya, penyidikan berkaitan dengan tiga perkara berbeda. Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berkaitan dengan gangguan pasokan listrik, dugaan korupsi di PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Polisi Terus Kembangkan Penyidikan

Selain menggeledah Kafe de’Clan Signature, penyidik juga memeriksa sejumlah lokasi lain, termasuk sebuah money changer. Langkah tersebut bertujuan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan.

Polisi menyatakan penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik juga akan mendalami seluruh barang bukti sitaan guna mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang mereka tangani.

Selanjutnya, kepolisian akan mendalami hasil penggeledahan sebagai bagian dari proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Seputar Berita Lainnya: LAMR Riau Perkuat Pelestarian Budaya Melayu Lewat Pelatihan BMR untuk Guru Se-Riau

Leave Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *